Sabtu, 05 Desember 2015

Daftar Situs Lagu Yang Diblokir Pemerintah

Tags

Dari beberapa situs lagu yang beredar ketika ini dan sering diakses oleh beberapa pengunduh MP3 gratisan telah diblokir oleh Pemerintah. Dimana smenjak tanggal 23 November 2015, Kementrian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan Blokir besar-besaran terhadap situs Tempat Download lagu yang biasa diakses oleh pengguna di Indonesia. Pemblokiran situs download lagu ilegal ini memang dilakukan pemerintah untuk menekan peredaran lagu ber hak cipta yang memangsangat merugikan pihak studio Rekaman dan musisi itu sendiri.
Dari beberapa situs yang telah diblokir Pemerintah tersebut ada sejumlah 22 situs download yang memang sudah familiar dikalangan pecinta musik gratisan via Internet. Siapa yang tidak suka dengan yang gratis-gratis ?, tentu saja semua suka yang berbau 'gratisan', namun di balik itu semua memang ada beberapa pihak yang selalu dirugikan dan salah satunya yaitu sang musisi lagu bersangkutan.

Nah bagi anda yang ingin melihat daftar Situs Download lagu mana apa saja yang masuk daftar Blokir dari Pemerintah, Silahkan simak daftarnya di Bawah ini.

Situs Yang di Blokir
laguhit.com
mp3days.net
weblagu.com
wapkalagu.com
iozmusik.com
lagu.in
carilagu.net
zinzhu.com
bursalagu.com
beemp3s.org
arenalagu.com
saranmu.com
stafaband.info
tubidy.im
memomp3.com
mp3take.com
kumpulbagi.com
onlagump3.info
newlagump3.com
targetlagu.com
musik-corner.info
musicxplore.com
Semoga Informasi wacana beberrapa situs Download Music yang diblokir Pemerintah diatas bermanfaat. Menghormati hak dan karya cipta orang lain tentu lebih baik. Terima kasih.

Artikel Terkait