Sabtu, 02 Desember 2017

2 Cara Pendaftaran Ulang Kartu Tri Dengan Kk Dan Ktp

Tags

DuniaAndroid.com - Cara Registrasi kartu 3 (Tri) sesuai data KTP dan KK. Pro dan kontra perihal ragistrasi Ulang kartu prabayar di Indonesia memang tiada habisnya untuk dibicarakan. Namun bagaimana lagi, yang namanya peraturan Pemerintah harus dilaksanakan oleh warga Negara. Disini admin akan membahas perihal cara melaksanakan pendaftaran kartu Prabayar provider TRI menurut peraturan yang telah ditetapkan oleh Menkominfo No 12 Tahun 2016.

 Pro dan kontra perihal ragistrasi Ulang kartu prabayar di Indonesia memang tiada habisnya 2 Cara Registrasi Ulang Kartu TRI dengan KK dan KTP

Berdasarkan peraturan Menkominfo, pendaftaran ulang ataupun bagi pelanggan gres kartu selular prabayar seluruh provider di Indonesia menyerupai Telkomsel, Indosat, SmartFren, XL, dan lain sebagainya wajib dilakukan, Awal mulai pelaksanaan yaitu tanggal 31 Oktober 2017 dan diberi batas hingga tanggal 28 Februari 2018.

Sebagai konsekuensinya, bilamana para pelanggan kartu prabayar tidak melaksanakan pendaftaran ulang maka akan dikenakan sangsi penonaktifan layanan menyerupai layanan SMS, Panggilan dan juga layanan data internet akan diputus.

Dalam pembahasan kali ini, bagi anda pengguna kartu TRI 3 ataupun bagi yang gres beli kartu perdananya maka harus dilakukan pendaftaran memakai data KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).

Registrasi dengan memakai tanda pengenal berupa KK dan KTP untuk pemilik kartu TRI dan kartu selular lain pada umumnya berfungsi untuk mencegah tindakan kriminal cyber, penyalahgunaan kartu, sumbangan konsumen dan manfaat lainnya.

Baca juga :

2 Cara Registrasi ulang Kartu Tri 3


1. Registrasi Kartu TRI via SMS

Caranya dapat dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK#

Keterangan :


No KK yaitu Nomor kartu keluarga terdiri dari 16 digit angka

NIK yaitu nomor unik KTP milik anda

2. Registrasi kartu TRI via Website resmi Tri

Cara yang kedua bagi anda yang memiliki kuota data internet yaitu dengan mengakses situs resmi pendaftaran kartu Tri

  • kemudian pada opsi yang tersedia pilih Registrasi Ulang Kartu Lama
 Pro dan kontra perihal ragistrasi Ulang kartu prabayar di Indonesia memang tiada habisnya 2 Cara Registrasi Ulang Kartu TRI dengan KK dan KTP

  • Pada kolom MMISDN masukkan nomor kartu anda
  • di kolom NIK masukkan 16 digit nomor KTP anda
 Pro dan kontra perihal ragistrasi Ulang kartu prabayar di Indonesia memang tiada habisnya 2 Cara Registrasi Ulang Kartu TRI dengan KK dan KTP

  • di kolom ICCID masukkan 4 digit angka terakhir yang tertera di belakang kartu SIM anda
  • Untuk pilihan selanjutnya admin sarankan untuk menentukan opsi 'masukkan Nomor kartu keluarga', jangan menentukan nama ibu kandung alasannya yakni kita tidak tahu data kita di provider nantinya kondusif atau tidak, Menginput nama ibu kandung dapat sangat rawan untuk pengguna akun menyerupai perbankan dan rawan disalahgunakan oleh pihak lain kalau mengetahuinya.
  • setelah semua terisi, silahkan klik tombol Kirim
  • Bila pendaftaran anda berhasil, nantinya akan ada notifikasi via SMS di kartu yang telah didaftarkan.

Itulah Dua cara gampang melaksanakan pendaftaran Ulang kartu TRI 3 prabayar dengan memakai data KTP dan juga nomor KK, supaya bermanfaat.

Artikel Terkait