PBB merupakan tubuh organisasi internasional yang melibatkan hampir negara di seluruh dunia. Terdapat sekitar 193 negara anggota PBB menyebabkan PBB sebagai organisasi terbesar di dunia. Tentu PBB mempunyai fungsi dan peranan yang menjadi landasan dan tujuan didirikan PBB. Apa saja tujuan dibentuknya PBB dan apa saja asas asas PBB? Kali ini akan dibahas mengenai peranan dan tujuan PBB serta asas PBB beserta penjelasannya.
PBB merupakan abreviasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama resminya yaitu United Nations, biasa disingkat UN. Jumlah anggotanya yaitu 193 negara di seluruh dunia termasuk juga Indonesia yang bergabung dengan PBB. PBB mempunyai fungsi dan tujuan penting, termasuk tugas PBB dalam mewujudkan perdamaian dunia dan mendorong kerjasama internasional.
Sejarah PBB dimulai usai Perang Dunia II dimana tanggal berdirinya PBB yaitu 24 Oktober 1945. Awalnya tujuan organisasi PBB untuk menjalin kerjasama internasional. Seiring berjalannya waktu fungsi PBB kian meluas ke banyak sekali aspek. Kini kita sanggup melihat peranan PBB di banyak sekali sektor mulai dari kesehatan, lingkungan, ekonomi, pembangunan, kemanusiaan dan lain-lain.
Tujuan PBB di banyak sekali bidang ini diwujudkan dengan adanya forum dan tubuh khusus. Contoh organasisi internasional PBB yang ada di bawah naungan PBB contohnya yaitu WHO (bidang kesehatan), FAO (bidang pertanian), IMO (bidang kelautan), UNESCO (bidang pendidikan & budaya), World Bank Group (bidang ekonomi) dan lain-lain.
Adanya forum PBB membantu mewujudkan tujuan berdirinya PBB. Tentunya dewan khusus PBB mempunyai fungsi dan tanggungjawab masing-masing sesuai instruksi kerja yang diberikan. Dan secara umum juga ada tujuan pokok PBB menurut asas PBB yang telah disepakati.
Tujuan PBB
PBB mempunyai tujuan pokok utama yang dituju dari berdirinya organisasi PBB ini. Berikut 5 tujuan utama dari terbentuknya PBB selengkapnya.1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
2. Memajukan dan mendorong korelasi persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
3. Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
4. Menjadi sentra penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
5. Menyediakan derma kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, peristiwa alam, dan konflik bersenjata.
Asas PBB
1. Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan
2. Setiap anggota akan menuntaskan segala persengketaan dengan jalan hening tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan
3. Setiap anggota memperlihatkan derma pada PBB sesuai Piagam PBB
4. PBB dihentikan mencampuri urusan dalam negeri negara lain.