Daftar partai politik di Indonesia - Berapa jumlah partai politik di Indonesia? Ada banyak jumlah parpol yang ada di Indonesia. Baik itu parpol usang ibarat PDI-P dan PAN atau parpol gres ibarat Perindo dan PSI. Partai politik di Indonesia akan bersaing dalam pemilihan umum legislatif di tahun 2019. Kali ini akan kami bagikan isu mengenai daftar nama nama partai politik di Indonesia lengkap beserta tanggal berdiri, lambang partai serta nama ketua partai update terbaru.
Secara umum ada banyak partai politik di Indonesia. Namun hanya ada 12 partai politik yang mempunyai dingklik legislatif di dewan perwakilan rakyat antara periode 2014-2019 menurut hasil pemilu 2014 lalu. 12 partai itu termasuk beberapa partai populer ibarat PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan Partai Golkar. Sementara untuk pemilu 2019, terdapat 17 partai politik di Indonesia dalam ruang lingkup nasional.
Sebagai pemanis juga ada partai politik gres yang akan meramaikan kontestasi pemilu 2019 dan sudah dinyatakan lolos verifikasi, misalnya ialah Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Garuda dan PSI. Mereka siap bersaing dengan partai politik usang dalam kontestasi pemilihan umum legislatif tahun 2019.
Berikut ini merupakan list lengkap daftar nama partai politik yang ada di Indonesia. List berikut akan kami tampilkan sesuai urutan nomor penerima pemilu 2019 dan menampilkan isu logo/lambang partai, nama ketua dan sekjen partai, tanggal berdiri partai serta jumlah dingklik di dewan perwakilan rakyat menurut hasil pemilu legislatif di tahun 2014 hingga tahun 2019.
(baca juga 34 nama provinsi di Indonesia)
Daftar Partai Politik di Indonesia
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dibentuk : 11 Mei 1998
Ketua : Muhaimin Iskandar
Sekjen : Abdul Kadir Karding
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 47 kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Dibentuk : 6 Februari 2008
Ketua : Prabowo Subianto
Sekjen : Ahmad Muzani
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 73 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Dibentuk : 30 Juli 1998
Ketua : Megawati Sukarnoputri
Sekjen : Hasto Kristiyanto
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 109 kursi
4. Partai Golkar (Golongan Karya)
Dibentuk : 20 Oktober 1964
Ketua : Airlangga Hartanto
Sekjen : Idrus Marham
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 90 kursi
5. Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
Dibentuk : 11 November 2011
Ketua : Surya Paloh
Sekjen : Nining Indra Saleh
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 36 kursi
6. Partai Garuda
Dibentuk : 16 April 2015
Ketua : Ahmad Ridha Sabana
Sekjen : Abdullah Mansuri
7. Partai Berkarya
Dibentuk : 15 Juli 2016
Ketua : Tommy Soeharto
Sekjen : Badaruddin Andi Picunang
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Dibentuk : 20 Juli 1998
Ketua : Sohibul Iman
Sekjen : Salim Segaf Al-Jufri
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 40 kursi
9. Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Dibentuk : 17 Februari 2015
Ketua : Hary Tanoesoedibjo
Sekjen : Ahmad Rofiq
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dibentuk : 5 Januari 1973
Ketua : Muhammad Romahurmuziy
Sekjen : Arsul Sani
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 39 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dibentuk : 16 November 2014
Ketua : Grace Natalie
Sekjen : Raja Juli Antoni
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Dibentuk : 23 Agustus 1998
Ketua : Zulkifli Hasan
Sekjen : Eddy Soeparno
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 49 kursi
13. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
Dibentuk : 21 Desember 2006
Ketua : Oesman Sapta Odang
Sekjen : Syarifuddin Sudding
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 16 kursi
14. Partai Demokrat
Dibentuk : 9 September 2001
Ketua : Susilo Bambang Yudhoyono
Sekjen : Hinca Panjaitan
Kursi di dewan perwakilan rakyat : 61 kursi
19. Partai Bulang Bintang (PBB)
Sekjen : BM Wibowo Hardiwardoyo
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Sekjen : Imam Anshori Saleh
Nah itulah isu politik Indonesia mengenai list daftar nama partai politik di Indonesia lengkap beserta tanggal dibentuk, nama ketua partai politik dan sekjennya serta logo dan lambang tiap partai update terbaru. Partai partai politik yang ada di Indonesia akan menjadi penerima dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif di tahun 2019 mendatang.